Rabu, 08 Februari 2012

Kajian Hadits: “Apabila kamu melihat Mu’awiyah diatas mimbarku maka bunuhlah ia.”

إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Apabila kamu melihat Mu’awiyah diatas mimbarku maka bunuhlah ia.”
________________________________________
Palsu. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, Abdullah bin Mas’ud, Sahl bin Hunaif, dan Hasan Al-Bashri secara mursal.

1) Hadits Abu Sa’id Al-Khudri
Dari Abu Sa’id ada dua jalan:
Jalan pertama: dikeluarkan Ibnu ‘Adi (1/309), Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq (1/16/362) dari Ali bin Zaid dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id sampai ke Nabi. Ibnu ‘Adi mengisyaratkan bahwa hadits ini munkar. Beliau memasukannya kedalam kumpulan riwayat-riwayat munkar milik Ali bin Zaid bin Jud’an (1-2/286) .

Ali bin Zaid bin Jud’an telah disepakati oleh ulama ahlul hadits atas ke-dha’if-annya, disebabkan hafalannya yang buruk. Bahkan Ibnu Hibban berkata: “Keliru dan salah, sering sekali hal itu menimpanya. Maka ia berhak untuk ditinggalkan.”
Yazid bin zurai’ berkata : “Aku tidak mengambil (hadits) darinya, karena ia seorang rafidhah.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya At-Tahdzib berkata: “Dan Hadits ini adalah yang paling munkar dari hadits-hadits yang pernah diriwayatkan Ibnu Jud’an.”

Jalan kedua: juga diriwayatan Ibnu ‘Adi (2/397) dari Bisyr bin Abdul Wahhab Ad-Dimasyqi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Mujalid dari Abul Waddak dari Abu Sa’id Al-Khudri.
Ibnu ‘Adi berkata: “Aku tidak mengetahui ada yang meriwayatkan hadits ini dari Abul Waddak selain Mujalid.”
Berkata Syaikh Al-Albani: “Keadaan Mujalid dalam hal kelemahan sama dengan Ali bin Zaid bin Jud’an.” (Adh-Dha’ifah: 4930)

Ibnul Jauzi dalam kitabnya Al-Maudhu’at telah memuat kedua jalan ini. Kemudian ia berkata: “Mujalid dan Ali; keduanya tidak dianggap.”
Vonis ini disetujui As-Suyuhti dalam Al-La-I (1/221) demikian pula Ibnu ‘Arraq dalam Tanzihusy Syari’ah (2/8). Namun ia menganggap bahwa kedustaan tersebut bukan datang dari Mujalid tapi dari perawi setelahnya.

2) Hadits Abdullah bin Mas’ud,
Dikeluarkan Ibnu ‘Adi (1/67) dan Ibnu ‘Asakir dari ‘Abbad bin Ya’qub, ia berkata: menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Zhuhair dari ‘Ashim dari Zirr dari Abdullah bin Mas’ud.
Ibnu ‘Adi memasukkan riwayat ini kedalam koleksi hadits-hadits munkar milik Hakam bin Zhuhair. Ia berkata: “Dan Al-Hakam memiliki hadits lain selain yang kami sebutkan. Kebanyakan hadits-haditsnya adalah munkar.”
Diriwayatkan dari Ibnu Ma’in bahwa beliau berkata: “Ia tidak tsiqah (kokoh)” dalam redaksi lain, “pendusta”
Ibnul Jauzi berkata: “Hadits ini palsu. ‘Abbad seorang Rafidhah sedangkan Al-Hakam matruk (ditinggalkan) lagi kadzdzab (pendusta).”
Vonis ini disetujui oleh As-Suyuthi dan Ibnu ‘Arraq.

3) Hadits Sahl bin Hunaif.
Dikeluarkan Ibnu ‘Adi (2/343) dari Ali bin Sa’id, katanya: telah menceritakan kepada kami Husein bin ‘Isa Ar-Razi, katanya: telah menceritakan kepada kami Salamah bin Fadhl, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Ibrahim At-Taimi dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif dari bapaknya (Sahl bin Hunaif) sampai ke Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Hanyasaja dalam riwayat ini dengan lafazh “fulan” sebagai ganti dari “Mu’awiyah”.
Setelah menyebutkan hadits ini, Ibnu ‘Adi berkata: “Kami tidak menulis hadits ini kecuali dari Ali bin Sa’id”
Asy-Syaikh Al-Albany berkata: “Ia (‘Ali bin Sa’id, perawi yang) diperbincangkan. Namun, penyakitnya terletak pada rawi diatasnya yaitu Salamah bin Fadhl, dia adalah Al-Abrasy. Al-Hafizh menyatakan: shaduq, banyak salah. Juga Syaikhnya, Muhammad bin Ishaq adalah seorang mudallis dan dalam riwayat ini menggunakan lafazh ‘an’anah (sehingga tidak dapat diterima).” (Adh-Dha’ifah:4390)

4) Hadits Hasan Al-Bashri.
Dikeluarkan Al-‘Uqaili dalam Adh-Dhu’afa Hal.07 dan Al-Khatib dalam At-Tarikh (12/181) juga Ibnu ‘Asakir dari Amr bin ‘Ubaid dari Hasan Al-Bashri secara mursal (terputus, tidak bersambung sampai ke Nabi).
Hammad bin Zaid berkata: “Ditanyakan kepada Ayyub (As-Sakhtiyani), ‘sesungguhnya ‘Amr bin ‘Ubaid meriwayatkan dari Hasan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: -kemudian ia menyebutkan hadits diatas-‘ Ayyub menjawab: ‘‘Amr telah berdusta’.”
Ibnu ‘Asakir berkata: “Sanad-sanad ini semuanya terdapat perbincangan.” Kemudian beliau melanjutkan: “Diriwayatkan juga dengan lafazh “Faqbaluuhu” (maka terimalah ia) dengan huruf ba’, ia juga munkar.”

Kemudian, Ibnu ‘Asakir dan Khathib (1/259) juga meriwayatkan melalui jalur Muhammad bin Ishaq Al-Faqih katanya, telah menceritakan kepadaku Abu Nadhr Al-Qazi, ia berkata: menceritakan kepada kami Hasan bin Katsir, ia berkata: menceritakan kepada kami Bakr bin Aiman Al-Qaisi, ia berkata: menceritakan kepada kami ‘Amir bin Yahya Ash-Sharimi, ia berkata: menceritakan kepada kami Abu Zubair dari Jabir sampai ke Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan lafazh:
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقبلوه
“Apabila kamu melihat Mu’awiyah berada diatas mimbarku maka terimalah ia.”
Al-Khathib berkata: “Aku tidak menulis hadits ini kecuali dari jalur ini, sedangkan para perawinya antara Muhammad bin Ishaq dan Abu Zubair semuanya majhul (tidak diketahui).”
Syaikh Al-Albani berkata: “Ibnu Ishaq ini dikenal dengan Syamukh, Khatib berkata tentangnya, ‘haditsnya banyak munkarnya.’ Dan ketika memaparkan biografinya, Al-Khatib menyebutkan hadits diatas.’.”
Imam Dzahabi berkata: “Hadits ini palsu.”
As-Suyuthi setelah menukil ucapan Al-Khatib diatas, berkata: “Ibnu ‘Adi berkata, ‘lafazh ini (maka bunuhlah ia) bersamaan dengan bathilnya juga diriwayatkan dengan huruf ba’ (maka terimalah ia), juga tidak shahih, namun ia lebih masuk akal. Karena umat (para shahabat dan tabi’in masuk didalamnya juga ahlul bait) ketika itu melihat Mu’awiyah berkhutbah diatas mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan mereka tidak mengingkarinya. Dan tidak boleh dikatakan bahwa para shahabat telah murtad atau menyelisihi perintahnya. Kami berlindung kepada Allah dari kehinaan dan berdusta atas Nabi-Nya.”

Dari urairan diatas, kita tahu bahwa hadits tersebut adalah bathil bahkan dihukumi oleh para ulama pakar hadits sebagai hadits palsu.

Diantara ulama yang juga tidak setuju dengan hadits diatas adalah:
 Ayyub As-Sakhtiyani. Lihat kitab Al-Kamil 5/101, karya Ibnu ‘Adi, dan selainnya.
 Imam Ahmad. Lihat kitab ‘Ilalul Khallal 138 .
 Abu Zur’ah Ar-Razi. Lihat kitab Adh-Dhu’afa 2/427 .
 Ibnu Hibban. Lihat kitab Al-Majruhin 1/157,250 dan 2/172 .
 Ibnu ‘Adi. Lihat kitab Adh-Dhu’afa’ 2/146,209 dan 5/101,200,314 dan 7/83 .
 Imam Dzahabi. Lihat kitab Al-Mizan .
 Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh-nya 11/434 .

Imam Al-Bukhari berkata setelah memvonis catat sanadnya yang paling masyhur: “Sesungguhnya hadits-hadits ini tidak ada asalnya. Tidak pula shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ia hanyalah diucapkan oleh orang yang lemah.” (lihat Tarikhul Ausath 1/256)
Imam Al-‘Uqaili berkata dalam Adh-Dhu’afa 1/259: “Kandungan-kandungan hadits ini tidak ada yang shahih sama sekali dari Nabi ‘Alaihis Salam.”
Demikian pula Imam Al-Jauraqani dalam Al-Abathil 1/200 menyatakan: “Hadits ini palsu lagi bathil. Tidak ada asalnya sama sekali. Ini tidak lain adalah ulah ahlul bid’ah, para pemalsu hadits; semoga Allah menghinakan mereka di dunia dan akhirat. Barangsiapa meyakini hadits ini dan yang semisalnya atau terbetik dalam benaknya bahwa ini diucapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka ia seorang zindiq, keluar dari agama islam.”

Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah 4/380 berkata: “(hadits tersebut) menurut para ‘ulama yang memiliki pengetahuan tentang hadits adalah dusta lagi palsu yang dipalsukan atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.”

Ibnu ‘Asakir (59/155-158) dan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at (2/24) telah menjelaskan hadits ini dengan panjang lebar, kemudian keduanya memberikan kesimpulan: “Sesungguhnya hadits tersebut tidak ada yang shahih pada semua jalannya.”
Maka dari sini semakin tampak bahwa hadits ini adalah palsu sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Al-Albani dalam kitabnya Adh-Dha’ifah No.4930 .

Wallahu a’lam

[ Diterjemahkan secara bebas dari kitab: As-Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah No.4930 dan Ahadits Yahtajju biha Asy-Syi’ah Hal.20 ]

Simpan sebagai PDF

http://haulasyiah.wordpress.com/2009/09/13/kajian-hadits-apabila-kamu-melihat-mu%E2%80%99awiyah-diatas-mimbarku-maka-bunuhlah-ia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar