Kamis, 09 Februari 2012

Malaysia Sudah Larang Perayaan Valentine, Indonesia Kapan?

Meta Susanti
Ketua Divisi Publikasi LSI An-Nidaa

Betapa efek buruk perayaan Valentine’s Day telah membuat resah banyak kalangan. Tak sedikit para orang tua yang khawatir jika anaknya mengikuti perayaan yang biasa diperingati setiap tanggal 14 Februari itu. Selain karena hukum merayakan valentine haram dalam pandangan Islam, tak sedikit remaja yang hilang akal atas nama kasih sayang di hari Valentine. Contohnya saja, banyak remaja putri yang pada ‘hari kasih sayang’ rela menyerahkan kegadisannya pada sang kekasih.Tak sedikit pula, anak-anak muda merayakan hari valentine dengan menenggak minuman keras atau mengonsumsi narkoba. Sex bebas juga menjadi salah satu ‘menu’ dalam perayaan Valentine’s Day.

Melihat banyaknya tindakan kaum remaja yang bertentangan dengan Islam dalam merayakan hari Valentine, membuat pemerintah Malaysia menjadi gerah. Berbagai upaya terus dilakukan agar kaum muda Malaysia tidak terperangkap dalam jebakan perayaan sesat Valentine’s Day setiap tanggal 14 Februari itu.

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan pemerintah Malaysia adalah meningkatkan kampanye menghentikan umat Islam merayakan Valentine. Sebab, sebagaimana diungkapkan wakil Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassing, perayaan Valentine yang identik dengan perayaan cinta yang romantis itu, sangat tidak tepat bagi umat Islam.

Mengenai larangan merayakan Valentine ini, sebenarnya pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan fatwa pada tahun 2005. Akan tetapi, banyak kaum muda Malaysia mengabaikan keberadaan fatwa tersebut.

Oleh sebab itu, sejak perayaan Valentine tahun lalu, pemerintah Malaysia mulai memberikan sanksi tegas kepada umat Islam yang masih ‘bandel’ merayakan Valentine. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya enam puluh sembilan muda-mudi muslim yang kedapatan turut merayakan Valentine. Delapan diantaranya terancam kurungan dua tahun penjara dan denda di Pidana Syariah Negara sekitar RM 3,000 (7 juta rupiah). Sedangkan enam puluh satu orang lainnya akan diberikan arahan dan bimbingan oleh Departemen Agama Islam Selangor.

Pemerintah Malaysia berharap, sanksi tegas yang diberikan pada umat Islam yang turut merayakan Valentine itu dapat menimbulkan efek jera. Hingga akhirnya, umat Islam di Malaysia tak lagi ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day. Sebagaimana diungkapkan oleh Nik Azis Nik Abduh, wakil Partai Islam se-Malaysia, bahwa pemerintah Malaysia tidak ingin perayaan Valentine menjadi trend di kalangan umat Islam.

Jika demikian keadaannya di Malaysia, bagaimana di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam? Beberapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah Alhamdulillah sudah mengeluarkan fatwa haram merayakan Valentine. Diantaranya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang telah mengeluarkan fatwa haram perayaan Valentine sejak satu tahun yang lalu. Selain bertentangan dengan ajaran Islam, memperingati hari Valentine juga diungkapkan oleh pengurus MUI Sumatera Utara sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.

Setelah MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram perayaan Valentine’s day, disusul MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang sama. MUI Jawa Timur berpandangan ada dampak buruk dari perayaan Valentine, terutama bagi para remaja. Diungkapkan pengurus MUI Jawa Timur, penerapan hari kasih sayang pada kenyataannya lebih banyak digunakan untuk pergaulan bebas. Padahal selain berdampak buruk, hal ini juga secara tegas dilarang dalam ajaran Islam.

Pada pertengahan Desember 2011 lalu, MUI se-Kalimantan juga menerbitkan fatwa haram terhadap perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day. Fatwa haram itu ditujukan kepada seluruh umat Islam di Kalimantan, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang kerap ikut merayakan tradisi umat agama lain.

Beberapa MUI daerah yang telah menerbitkan fatwa haram tersebut sedikit melegakan hati umat Islam di Indonesia. Meski demikian, fatwa haram beberapa MUI daerah tetap harus diperkuat oleh pemerintah pusat. Tidak cukup sekedar fatwa haram oleh para ulama, sebab hal itu kerap kali masih diabaikan oleh pihak-pihak yang memang sudah gandrung berperilaku maksiat. Sangat perlu kiranya pemerintah secara tegas melarang perayaan Valentine’s Day bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Tentu saja, larangan tersebut juga harus disertai sanksi yang tegas bagi siapa saja yang tetap melakukan perayaan Valentine’s Day. Agar ada efek jera bagi pelakunya, dan yang utama, agar remaja dan juga pemuda-pemudi muslim di Indonesia terbebas dari jebakan budaya sesat Valentine’s Day. Wallahu’alam Bi Showwab.


http://www.suara-islam.com/read4164-Malaysia-Sudah-Larang-Perayaan--Valentine,-Indonesia-Kapan-.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar