Selasa, 13 Desember 2011

Pemerintah Saudi Hukum Pancung Seorang Paranormal Wanita

Selasa, 13 Dec 2011

RIYADH, ARAB SAUDI (voa-islam.com) - Seorang wanita Arab Saudi dihukum pancung di provinsi Al-Jouf pada Senin setelah dinyatakan bersalah mempraktikkan ilmu ghaib dan sihir yang dilarang di negara kerajaan itu, kata kementerian dalam negeri.

Amina binti Abdulhalim Nassar, berusia 60 tahun, ditangkap di kota Qurayat karena "mempraktikkan ilmu gaib dan sihir", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA.

Sementara itu, harian al-Hayat, yang berbasis di London, mengutip perkataan Abdullah al-Mohsen, kepala polisi agama yang menangkap wanita tersebut melaporkan, Amina telah menipu orang-orang agar berpikir ia dapat mengobati penyakit dan meminta bayaran 800 dolar AS per pertemuan.

Harian tersebut mengatakan seorang penyelidik wanita memata-matai dia dan kemudian menanggkap wanita itu pada April 2009. Wanita itu dihukum mati oleh sebuah pengadilan tingkat pertama dan vonis tersebut dikuatkan oleh pengadilan tinggi negara. (by/ap)



http://www.voa-islam.com/news/islamic-world/2011/12/13/17006/pemerintah-saudi-hukum-pancung-paranormal-wanita/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar