Rabu, 08 Februari 2012

Dampak Negatif Terorisme (Dampak 10-11)

Sepuluh : Menyebabkan terjadinya bahaya di tengah kaum muslimin.

Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam besabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِيْنَ فْي الْمُسْلِمِيْنَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحْرَمْ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ فَحُرِّمَ عَلَيْهِمْ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

“Sesungguhnya muslim yang paling besar dosanya terhadap kaum muslimin adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan terhadap kaum muslimin, kemudian sesuatu tersebut diharamkan terhadap mereka karena pertanyaannya.” [1]

Perhatikan hadits di atas, kalau menghilangkan suatu hal yang halal bagi kaum muslimin karena suatu pertanyaan yang mengakibatkan hal tersebut diharamkan dalam syari’at Islam adalah suatu bahaya dan dosanya sedemikian besar, maka tentunya membuat berbagai bahaya terhadap kaum muslimin dosanya lebih besar dan lebih dahsyat. Dan Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam mengingatkan tentang haramnya membuat suatu bahaya dalam bentuk apapun terhadap kaum muslimin,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak ada bahaya dan tidak yang membahayakan.” [2]

Dan dalil-dalil dalam hal ini sangatlah banyak.

Sebelas : Berkuasanya orang-orang kafir terhadap kaum muslimin.

Harus diketahui bahwa apa yang menimpa kaum muslimin pada hari-hari ini dengan berkuasanya para musuh terhadap mereka di sejumlah belahan negeri kaum muslimin tidak lepas dari pengaruh dan dampak negatif dari perbuatan terorisme yang sedang melanda manusia yang sama sekali tidak memperhitungkan aturan-aturan syari’at, menjaga keamanan dan penjajian dan seterusnya. Dan hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dalam sebuah hadits beliau yang sangat agung,

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِيْنَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوْذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوْهُنَّ … وَذَكَرَ مِنْهَا : وَلَمْ يَنْقُضُوْا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوْلِهِ، إِلَّا سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوْا بَعْضَ مَا فِيْ أَيْدِيْهِمْ، وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ وَيَتَخَيَّرُوْا مِمَّا أَنْزَلَ اللهُ إِلَّا جَعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Wahai sekalian kaum muhajirin, ada lima (perkara) yang kalian akan diuji dengannya dan saya berlindung kepada Allah untuk mendapati kalian…-dan beliau sebut diantaranya-, … dan tidaklah mereka membatalkan janji Allah dan janji Rasul-Nya kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka berkuasa atas mereka kemudian mengambil sebagian apa yang ada di tangan mereka, dan kapan para penguasa tidak berhukum dengan Kitab Allah dan mereka memilih selain dari apa yang diturunkan oleh Allah kecuali Allah akan menjadikan kehancuran mereka diantara mereka (sendiri).” [3]

Hadits ini menunjukkan bahwa membatalkan perjanjian adalah sebab berkuasanya musuh terhadap kaum muslimin. Kalau membatalkan janji saja sedemikian rupa akibatnya, maka tentunya aksi-aksi terorisme dengan bobot pelanggaran yang lebih besar dari membatalkan janji tentunya lebih berbahaya dan akan lebih menyebabkan orang-orang kafir berkuasa terhadap kaum muslimin. Wallâhul Musta’ân.



[1] Hadits riwayat Al-Bukhâry no. 7289, Muslim no. 2358 dan Abu Dâud no. 4610 dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh radhiyallâhu ‘anhu.


[2] Hadits Shohîh. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Irwâ`ul Ghalîl no. 896. Dan beliau uraikan jalan-jalannya dari hadits ‘Ubâdah bin Ash-Shômit, Ibnu ‘Abbâs, Abu Sa’îd, Abu Hurairah, Jâbir bin Abdillah, ‘Âisyah, Tsa’labah bin Abi Mâlik dan Abu Lubâbah radhiyallâhu ‘anhum.


[3] Hadits riwayat Ibnu Majah no. 4019 dan selainnya dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu. Baca Ash-Shohîhah no. 106.

http://jihadbukankenistaan.com/terorisme/dampak-negatif-terorisme-dampak-10-11.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar